Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Budak Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 September 2021 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satresnarkoba Polres Kapuas telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MT (28) warga Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat karena kedapatan memiliki kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram.

Petugas kepolisian menangkap pelaku tindak pidana narkotika tersebut di wilayah salah satu perusahaan di Kabupaten Kapuas, kemarin.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah menerima informasi dan dilakukan penyelidikan, hingga penindakan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk mengikuti rangkaian penyelidikan asal narkoba yang dimilikinya," kata Kasat Narkoba Iptu Subandi, Kamis 23 September 2021.

Selain barang bukti sabu tersebut, dari pelaku juga diamankan 1 buah handphone merk Iphone X warna putih, dan satu buah casing HP warna hitam.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara sesuai Pasal 114 1 jo Pasal 112 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru