Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJAMSOSTEK Bersama Disnakertrans Lindungi Peserta Pelatihan

  • Oleh Advertorial
  • 22 September 2021 - 13:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun atau bisa dipanggil BPJAMSOSTEK melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan perlindungan kepada 48 Peserta Pelatihan APBN dan APBD sesuai dengan amanah Undang-undang.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana pada Rabu (22/9), mengatakan perlindungan yang diberikan kepada peserta pelatihan ini adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan namun manfaat programnya sangat besar.

“Semoga perlindungan yang negara berikan melalui BPJAMSOSTEK ini dapat menambah motivasi dan semangat serta rasa nyaman dan aman bagi peserta pelatihan dan keluarga di rumah.” Tambah Nyoman.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Welly Anggara Sidik menjelaskan Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan program perlindungan BPJAMSOSTEK yang melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja mulai dari berangkat dari tempat tinggal, selama di tempat kerja hingga kembali lagi pulang ke rumah dengan rute perjalanan yang wajar. Kemudian rekan-rekan peserta pelatihan juga mendapatkan perlindungan Jaminan Kematian yang merupakan program perlindungan tenaga kerja akibat risiko meninggal dunia, yang nantinya akan diberikan manfaat santunan sebesar 42 juta kepada ahli waris.

Pada kesempatan yang sama, Ir. Hepy, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan perwakilan peserta pelatihan didampingi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana.

Hepy menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang telah bersinergi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam memberikan perlindungan kerja bagi para peserta pelatihan APBN dan APBD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat ini. (*/B-5)

Berita Terbaru