Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Orang Diduga Hendak Transaksi Sabu di Katingan Ditangkap Polisi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 23 September 2021 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dua orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan ditangkap anggota Satres Narkoba.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatresnarkoba, Iptu Andri Iswanto, Kamis, 23 September 2021 menuturkan, dua terduga pengedar sabu itu masing-masing Sug (38 tahun) dan DCN (29 tahun). Keduanya diamankan pada Rabu malam, 22 September 2021.

Iptu Andri Iswanto mengatakan, kronologi penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Tewang Rangkang.

Berawal dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan benar, anggota kemudian mengamankan tersangka Sug.

Polisi mendapati barang bukti yang melekat pada tersangka berupa lima paket sabu dengan berat kotor 1,25 gram.

Kemudian, satu buah potongan plastik warna hitam, satu buah plastik klip ukuran 3x5, uang tunai Rp 17.350.000, satu buah HP merk samsung warna hitam dan tas pinggang warna hitam ungu.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap tersangka DCN. Polisi menemukan barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat kotor sekitar 10,79 gram.

Lainnya, satu buah botol,  empat lembar tissu warna putih,  dua buah plastik warna hitam, satu buah plastik bening,  satu buah handphone merk Xiomi Poco warna biru dan selembar plastik klip ukuran 3x5 centimeter. 

"Barang bukti dari tersangka DCN, tujuh paket yang ada, ditemukan secara terpisah. Empat paket ditemukan dalam lembaran buku, satu paket diikat di atas bolam kamar dan dua paket besar ditanaman di bawah pohon salak belakang rumah tersangka,” jelas Kasatresnarkoba.

Atas perbuatannya itu, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru