Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota BPD dari 18 Desa di Kecamatan Mantangai Dilantik, Ini Pesan Camat

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 September 2021 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Mantangai telah melaksanakan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 18 desa.

Kegiatan pelantikan ini merupakan gelombang kedua dan ini adalah lanjutan pelantikan yang sebelumnya telah dilaksanakan, berdasarkan surat keputusan bupati.

Camat Mantangai, Yubderi berpesan kepada anggota BPD yang sudah dilantik untuk dapat memahami tugas, fungsi, wewenang, hak, kewajiban dan larangan sebagai anggota.

"Serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maupun menyampaikan aspirasi masyarakat yang lebih di utamakan,” katanya, Senin, 27 September 2021.

Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan pelantikan BPD, sehingga bisa terlaksana dengan lancar.

"Sebelum pelaksanaan pelantikan, terlebih dahulu telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan tes swab bagi seluruh anggota BPD yang dilantik serta para undangan yang hadir dan masyarakat lingkup Kantor Kecamatan Mantangai oleh tim medis UPT Puskesmas Kecamatan Mantangai," ucapnya.

Anggota BPD dari 18 Desa di wilayah Kecamatan Mantangai yang terdiri dari BPD Desa Manusup, Lamunti Baru, Warga Mulya, Sei Ahas, Lapetan, Rantau Jaya, Sekata Makmur, Lamunti Permai, Sari Makmur, Manyahi, Danau Rawah, Sei Gita, Sekata Bangun, Lahei Mangkutup, Kaladan Jaya, Humbang Raya, Katunjung dan Tabore.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari Polres Mantangai, Koramil, Kepala KUA, Korwil Pendidikan Kecamatan Mantangai, Damang Kepala Adat Kecamatan Mantangai, Ketua MUI, Ketua MR-GKE Kecamatan Mantangai, Ketua MR- AHK Kecamatan Mantangai serta kepala desa di wilayah Kecamatan Mantangai. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru