Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kotim akan Tindak Angkutan Plat Non KH

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 29 September 2021 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Johny Tangkere mengancam akan menindak tegas angkutan dengan nomor polisi atau plat non KH.

"Kita harus agak gila seperti Gubernur. Kita tindak, kalau polisi tidak menindak kami (Dishub Kotim. red) yang akan menindak," ujar Johny, Rabu, 29 September 2021. 

Bahkan Johny mengancam akan menyita surat kendaraan angkutan tersebut. Namun demikian, ia berharap pihak kepolisian upayanya ini. 

"Saya harap pihak lantas bisa mendukung ini karena ini sangat mengganggu," imbuhnya. Johny geram jalan di wilayah itu banyak yang rusak. Salah satu yang memberi andil adalah kendaraan angkutan milik perusahaan besar swasta yang berplat non KH tersebut. 

"Karena jalan kita banyak yang rusak dan banyak non KH. Plat non KH itu membayar pajak di  Pulau Jawa tapi yang rusak jalan kita. Kita harus berprinsip dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Saya masih bertoleransi. Kalau yang KH jalan rusak tapi mereka bayar pajak," katanya. 

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran juga telah menyampaikan hal ini dalam sejumlah kesempatan. Sebab beban Kalteng membiayai infrastruktur sangat besar setiap tahun. 

Pihaknta juga mengimbau PBS terutama perusahaan perkebunan, untuk memutasi plat kendaraan angkutannya. Sebaliknya jika perkebunan tetap bon KH juga akan ditindak. (USAY NOR RAHMAD/B-6)

Berita Terbaru