Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Miliki 11 Paket Sabu, Warga Gunung Mas Ditangkap Polisi

  • Oleh Magang 1
  • 01 Oktober 2021 - 14:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota Satresnarkoba Polres Gunung Mas bersama Polsek Kahayan Hulu Utara menangkap SY (41), Kamis, 30 September 2021. SY ditangkap karena diduga memiliki 11 paket sabu.

"Penangkapan SY ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang dipercaya, karena berada di daerah Polsek Kahut, kami pun bersinergi untuk melakukan penyisiran ke tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah diwakili Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, Jumat 1 Oktober 2021.

Setelah berada di Jalan Sangkai, polisi telah mencurigai SY. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku SY tersebut berusaha membuang barang bukti yang diduga kuat adalah sabu ke luar rumah.

Mendapati itu, polisi dengan sigap langsung melakukan rangkaian penyelidikan lanjut di TKP.  Benar saja, polisi menemukan tempat bekas minyak rambut merk Gatsby Wax warna biru yang di dalamnya terdapat 11 paket sabu dengan berat kotor 6,66 gram.

Atas dasar ini pelaku SY beserta barang bukti lainnya segera diamankan ke Polres Gumas guna penyidikan lebih lanjut.

"Pada kasus yang melibatkan SY tadi, kami dari Satresnarkoba Polres Gumas akan menerapkan Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada pelaku," tukasnya. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru