Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dirjen Pajak Berharap Materai Elektronik Permudah Transaksi Masyarakat

  • Oleh ANTARA
  • 02 Oktober 2021 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo berharap materai elektronik dapat mempermudah transaksi masyarakat, terutama secara elektronik.

"Harapannya ini memberi kemudahan bagi masyarakat dan pemalsuan materai diharapkan dapat berkurang," kata Suryo Utomo dalam peluncuran materai elektronik, Jumat 1 Oktober 2021.

Suryo juga berharap peluncuran materai elektronik dapat berdampak positif kepada penerimaan negara. Karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meluncurkan dan mengawasi penggunaan materai ini.

"Hari ini kita akan luncurkan untuk memberi kesempatan dan kemudahan bagi masyarakat melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya terkait dokumen-dokumen transaksi dua pihak yang sifatnya perdata yang menjadi objek bea materai," ucapnya.

DJP meluncurkan materai elektronik yang diproduksi oleh Perum Peruri guna memfasilitasi masyarakat yang mulai menggunakan dokumen elektronik dalam transaksi sehari-hari. Dokumen elektronik telah diakui sebagai dokumen yang sah dan objek bea materai oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.

"Di sana pun juga disebutkan bahwa cara pemateraiannya pun diatur karena sama sekali berbeda dengan dokumen kertas yang selama ini kita lihat dan gunakan," terangnya.

Untuk melaksanakan pemateraian elektronik, sebelumnya pemerintah juga sudah mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 dan 134 yang mulai berlaku 1 Oktober 2021. Kedua aturan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Bea Materaim

"Untuk pemateraian dokumen elektronik dengan materai elektronik diperlukan sistem mumpuni. Oleh karena itu kami bekerja sama, tidak sendiri, antara lain dengan Perum Peruri yang telah ditunjuk sebagai penyedia materai," ucapnya.

ANTARA

Berita Terbaru