Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim Uji Publik Raperda Tentang Pengelolaan Kearsipan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Oktober 2021 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan kearsipan.

Hal ini dilakukan sebagai langkah agar menghasilkan Perda yang mengatur penyelenggaraan kearsipan memiliki kepastian hukum.

"Kami menyambut baik hal ini, karena dampaknya sangat bagus untuk penyelenggaraan kearsipan di Kotim," ujar Wakil Bupati Kotim Irawati, Jumat, 08 Oktober 2021.

Uji publik dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui struktur draf dari peraturan yang akan diterapkan, sehingga publik dapat memberikan saran atau kritik yang bersifat konstruktif.

"Masukan yang disampaikan agar diakomodir dengan baik, sehingga mampu menghasilkan Perda yang baik," katanya.

Penyelenggaraan kearsipan sendiri sangat bermanfaat dalam mendukung tertib administrasi, mempermudah dan membantu masyarakat atau pengguna arsip, serta penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna sejarah di Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru