Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harapan Insani Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 100 Tenaga Kerja Rentan

  • Oleh Advertorial
  • 05 Oktober 2021 - 21:05 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pangkalan Bun atau BPJAMSOSTEK terus mengoptimalkan program Gerakan Nasional Peduli Masyarakat Rentan (GN Lingkaran) kepada perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK.

GN Lingkaran sendiri merupakan program yang dirancang secara khusus untuk memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk ke dalam kategori pekerja rentan agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

GN Lingkaran bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK yang bersumber dari dana CSR perusahaan ataupun donasi masyarakat secara individual.

Program tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat maupun perusahaan yang hendak berkontribusi menyumbangkan donasi sehingga donatur dapat membantu para pekerja rentan agar terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Kegiatan GN Lingkaran hari ini terselenggara di RS Harapan Insani (RSHI) Pangkalan Bun yang dihadiri langsung oleh Direktur Utama RS Harapan Insani, dr Novi Widjaja, Sp.PD Finasim; Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Rini Suryani; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Kotawaringin Barat, Ir Hepy, M.Si; dan  Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana beserta jajaran.

Kegiatan GN Lingkaran Perlindungan kepada 100 pekerja rentan hari ini merupakan wujud kerjasama baik antara BPJAMSOSTEK dengan RS Harapan Insani (RSHI) Pangkalan Bun. 

“Pekerja rentan adalah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang memiliki risiko pekerjaan tinggi. Ini adalah bentuk kolaborasi yang baik. Pada umumnya, CSR yang dikelola perusahaan untuk pemberian donasi atau dapat juga beasiswa dan lain sebagainya. Tetapi CSR yang dilakukan oleh RS Harapan Insani ini luar biasa, yakni berupa perlindungan dari risiko sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan” kata Nyoman, Selasa (5/10).

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama RS Harapan Insani, dr Novi Widjaja, Sp.PD Finasim pada sambutannya bahwa pihaknya siap mendukung penuh secara aktif atas program-program Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat khususnya terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat nomor : 568/670/DTT/HIJ-PJ/VI/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Rini Suryani menyampaikan apresiasi kepada Rumah Sakit Harapan Insani Pangkalan Bun yang telah berkontribusi nyata memberikan perlindungan kerja program BPJAMSOSTEK kepada 100 pekerja rentan yang berada di sekitar Rumah Sakit Harapan Insani dan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan tersebut secara simbolis ditandai dengan penyerahan kartu perlindungan kerja BPJAMSOSTEK langsung oleh Direktur Utama RS Harapan Insani beserta Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan kepada dua tenaga kerja rentan yang berada di sekitar area Rumah Sakit Harapan Insani yakni ibu Sanimah dan ibu Supiyani pekerja mandiri jasa cuci dan setrika.

Berita Terbaru