Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Palangka Raya Ingatkan Pengelola dan Pengunjung Wisata Taati Prokes

  • Oleh Hendri
  • 11 Oktober 2021 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan saat ini pemerintah telah mengijinkan semua sektor usaha termasuk tempat wisata untuk beroperasional atau buka seperti biasa.

Namun demikian, meski sudah diberi kelonggaran bukan berarti pengunjung ataupun pengelola usaha sudah bebas, sehingga kembali abai dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

“Dalam Inmendagri Nomor 48/2021 sudah jelas, meski setiap usaha termasuk tempat wisata diperbolehkan buka, namun wajib dengan prokes ketat. Bahkan penggunaan aplikasi peduli lindungi harus diterapkan agar terkendali," katanya, Senin 11 Oktober 2021.

Menurutnya, meski sejauh ini kebijakan pembatasan masih diberlakukan, namun pemerintah tetap memberikan relaksasi dan kelonggaran bagi semua sektor usaha agar tetap bisa berjalan.

Hal itu dilakukan sebagai pilihan terbaik dalam memulihkan perekonomian masyarakat, yang sempat terpuruk akibat pandemi.

“Ingat, walaupun penyebaran pandemi saat ini mulai melandai, namun bukan berarti sudah usai. Pemerintah tetap akan melakukan kebijakan serta penegakkan yang ketat,” pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru