Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Katingan Beri Waktu 3 Hari kepada Camat Perbaiki Laporan Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir

  • Oleh Abdul Gofur
  • 12 Oktober 2021 - 00:31 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang memberikan batas waktu selama 3 hari kepada para camat di daerahnya untuk memperbaiki laporan terkait kerusakan infastruktur pascabbencana banjir.

Hal ini disampaikan orang nomor dua di Bumi Penyang Hinje Simpei ini saat memimpin rapat koordinasi atau rakor penanganan pasca bencana tingkat Kabupaten Katingan di ruang rapat bupati, Senin 11 Oktober 2021.

Pasalnya, dari laporan para camat terkait kerusakan insfrastruktur baik jalan maupun jembatan serta infrastruktur lainnya masih dianggap tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan. 

Ada 12 camat berhadir pada rakor ini dan hanya satu camat yang berhalangan hadir Camat Petak Malai. Adanya tenggat waktu selama 3 hari untuk memperbaiki andministrasi pada semua kecamatan agar sesuai fakta riil  laporan di lapangan.

"Sebab masih ada sejumlah camat belum paham terkait laporan ini, maka saya beri waktu tiga hari  memperbaiki laporannya, " tegasnya. 

Dari laporan yang diterima ini pemerintah daerah melalui tim anggaran akan melakukan rapat kembali berdasarkan laporan yang diterima nantinya. 

Selanjutnya pemerintah daerah akan melaporkan kembali hasil laporan kepada pihak pemerintah  pusat. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru