Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Pelaksana BPBD Katingan: 12 Kecamatan di Katingan Terdampak Banjir Kecuali Kecamatan ini

  • Oleh Abdul Gofur
  • 12 Oktober 2021 - 09:00 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencama Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan,  Roby menuturkan bahwa dari 13 wilayah kecamatan yang ada hanya ada satu kecamatan yang tidak terdampak dari bencana banjir. 

Demikian disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bemcana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan, Roby saat mendampingi Wakil Bupati Sunardi Litang pada rapat koordinasi penanganan pasca banjir di ruang rapat bupati. Senin, 11 Oktober 2021.

12 kecamatan yang terdampak banjir ini,  kata Roby,  yakni Bukit Raya,  Katingan Hulu,  Marikit,  Petak Malai,  Sanaman Mantikei,  Katingan Tengah dan Kecamatan Pulau Malan. 

Kemudian Tewang Sanggalang Garing,  Katingan Hilir,  Tasik Payawan,  Kamipang, dan Mendawai.

Dalam laporannya, Kalaksa BPBD Katingan Roby, mengatakan bahwa rapat yang dilaksanakan ini untuk melakukan inventaritasi data atau laporan tentang kerusakan yang terdampak banjir di semua wilayah kecamatan se Kabupaten Katingan. "Kecuali khusus Kecamatan Katingan Kuala belum terdampak bencana banjir ini," ungkap Roby. 

Namun,  kata Roby dari surat laporan yang sudah diberikan kepada semua camat untuk melaporkan kembali laporan pasca musibah banjir ini, hanya ada sembilan kecamatan yang sudah menyampaikan laporannya. 

Data yang sudah masuk sebagian memang tidak sesuai dengan format lampiran yang diminta. 

"Sebab lampiran format itu memang diminta harus sesuai dengan format Keputusan Menteri Dalam Negeri, salah satunya seperti format by name by andreas harus ada," sebut Roby. 

Sejauh ini, ungkap Roby baru ada beberapa kecamatan yang telah memenuhi format tersebut.

Hal ini menjadi kendala di kecamatan dan kelurahan saat ini.

Data BPBD Kabupaten Katingan terdapat kurang lebih 17.956 penduduk di 12 kecamatan yang terdampak bencana banjir, sejak ditetapkan masa tanggap darurat banjir per 23 Agustus hingga 23 September 2021 lalu.(ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru