Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Libatkan Kemenkumham Susun Produk Hukum

  • Oleh ANTARA
  • 14 Oktober 2021 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalteng terkait penyusunan produk hukum di wilayah setempat.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu malam.

Dia menambahkan tugas dalam rangka fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah tersebut sejalan dengan agenda nasional Pemerintah dalam upaya penataan regulasi produk hukum baik di pusat maupun di daerah.

"Peran itu dilakukan melalui penguatan pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, evaluasi serta pembentukan database peraturan Perundang-Undangan di daerah," kata Ilham Djaya.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait kunjungan jajaran DPRD Kabupaten Kapuas ke Kanwil Kemenkumham Kalteng di Kota Palangka Raya dalam rangka koordinasi dan konsultasi terhadap fasilitasi penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Kapuas.

Dia menambahkan pertemuan itu juga dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan penyusunan produk hukum daerah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua I Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas Rosihan Anwar didampingi anggota Bapemperda dan Sekretaris DPRD setempat mengatakan kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Kalteng itu dalam rangka koordinasi dan konsultasi terhadap fasilitasi penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Kapuas.

"Selain itu juga terkait pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan penyusunan produk hukum daerah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah terutama di wilayah Kabupaten Kapuas," katanya.

Dia pun berharap sinergitas DPRD Kabupaten Kapuas dan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam pelaksanaan fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah terus terwujud.

"Sehingga produk hukum semakin sinergi dan selaras dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, sejajar serta sesuai kebutuhan hukum masyarakat," katanya.

Berita Terbaru