Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Kapuas Lakukan Konsultasi dan Koordinasi Raperda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Oktober 2021 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi sejumlah Rancangan peraturan daerah (Raperda) ke Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua I Bapemperda DPRD Kapuas, HM Rosihan Anwar dan anggota Bapemperda didampingi Sekretaris DPRD Kapuas.

"Kunjungan kemarin ke Kanwil Kemenkum HAM Kalteng tersebut dengan agenda koordinasi dan konsultasi terhadap fasilitasi penyusunan produk hukum daerah," kata Rosihan, Kamis, 14 Oktober 2021.

Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa konsultasi dan koordinasi tersebut terkait 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas yang saat ini tengah digodok.

Dari kunjungan tersebut diakuinya banyak mendapat referensi dan masukan, sehingga pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang baik itu. 

"Mengingat kita ke Kanwil Kemenkumham merupakan instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya harmonisasi produk hukum daerah," ucapnya.

Adapun pelaksanaan fasilitasi harmonisasi Raperda tersebut untuk mewujudkan produk hukum daerah yang sinergi dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sejajar dan sesuai kebutuhan hukum masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru