Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Pakangka Raya Integrasikan Data Kependudukan

  • Oleh Hendri
  • 15 Oktober 2021 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pemanfaatan NIK dan data kependudukan dengan tiga Organiasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun tiga perangkat daerah dimaksud yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Palangka Raya.

Penandatanganan PKS untuk menjalin kerja sama pemanfaatan NIK dan data kependudukan dalam layanan lingkup tugas dari ketiga perangkat daerah tersebut.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka, Supriyanto menyampaikan PKS ini merupakan satu langkah penting sebagai syarat agar SOPD mendapat hak akses melalui Web portal yang fungsinya sebagai elemen validasi data penduduk perseorangan.

Data itu terkait layanan yang diberikan misalnya data penerima bantuan sosial, BPJS dan lain-lain.

“Masih ada beberapa tahapan yang harus kita penuhi untuk memperoleh hak akses tersebut yakni penyusunan petunjuk teknis, surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan surat pernyataan menjaga kerahasiaan data dan ini ditargetkan dapat terealisasi tahun ini," kata Supriyanto, Jumat 15 Oktober 2021.

Dia mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak khususnya ketiga OPD tersebut untuk segera mengisi data petunjuk teknis yang telah disampaikan agar Dukcapil dapat segera mengajukannya kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Kita berharap semoga apa yang telah diikhtiarkan ini bisa segera terealisasi serta membawa manfaat yang besar bagi tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru