Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Rekomendasikan Peninjauan Ulang Tarif PDAM

  • Oleh Naco
  • 19 Oktober 2021 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur memberikan rekomendasi kepada Pemkab Kotim untuk meninjau ulang Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif PDAM Dharma Tirta.

Itu dilakukan setelah melihat kondisi publik yang cukup resah dengan tarif baru yang dipasang PDAM tersebut, hingga dilakukan rapat dengar pendapat.

"Pemerintah daerah diminta mereview (meninjau) kembali penyesuaian tarif tersebut," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo, Selasa, 19 Oktober 2021. 

Rekomendasi itu dihasilkan setelah rapat gabungan yang dilakukan DPRD Kotim dalam menyikapi persoalan atas keluhan banyak pihak terhadap tarif PDAM.

Bahkan dalam rapat itu, terungkap bahwa masing-masing anggota DPRD mendapatkan telepon dan pesan mengenai keluhan naiknya pembayaran PDAM di kondisi yang sedang sulit tersebut.

Menurut Handoyo, hasil rapat tersebut tidak hanya itu saja tetapi ada rekomendasi lainnya. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan subsidi kepada masyarakat dalam hal penyesuaian atau kenaikan tarif melalui pernyataan modal. Kemudian, pemerintah daerah diminta memperbaiki sistem yang ada pada PDAM yang berkaitan dengan hal kebocoran-kebocoran serta selaku mitra pemerintah daerah, PDAM diminta koordinasi dengan DPRD perihal kebijakan-kebijakan yang diambilnya.

Diketahui, penyesuaian tarif air bersih dituangkan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 19/2021. Namun penerapan penyesuaian tarif ini dikeluhkan masyarakat karena terjadi kenaikan tagihan yang dinilai membebani.

Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan anggota DPRD saat rapat dengar pendapat tersebut. Umumnya, menyoroti penyesuaian tarif ini dilakukan di momen yang kurang tepat karena saat ini ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi Covid-19.

"Jujur saya akui bahwa kebijakan ini karena momentumnya saja yang tidak tepat ditengah kondisi sekarang,”kata Ketua Fraksi  Gerindra Ary Dewar.

Senada juga diungkapkan Dadang H Syamsu. Ketua Fraksi PAN ini cukup kencang menentang kenaikan tarif PDAM tersebut. Baginya, tidak ada hal bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan menaikan tarif PDAM tersebut.  

Berita Terbaru