Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Curi Ribuan Bibit Sawit Milik Perusahaan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 Oktober 2021 - 21:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng dan Tim Jatanras Polres Kotawaringin Barat menangkap pelaku pencurian ribuauan bibit kelapa sawit milik PT Unggas Jaya di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Pelaku bernama Suparno ini mengangkut sekitar 3.355 bibit sawit dari PT Unggas Jaya hanya menggunakan motor dan keranjang dalam beberapa kali angkut.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan aksi pelaku dilakukan, Minggu 19 Oktober 2021 lalu. Saat ini pelaku masih berada di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan telah terjadi pencurian di perusahaan, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Iptu Faisal Firman Gani, Minggu 24 Oktober 2021.

Saat menjalankan aksinya, sepertiya pelaku sudah menguasai medan dan juga jalur untuk kabur. Selain itu pelaku saat ini juga berdomisili di Desa Sungai Pakit.

Akibat perbuatan pelaku, korban ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan juta. Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sepeda motor dan juga handphone tersangka.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui siapa penadahnya dan juga kemungkinan beraksi di tempat lain," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru