Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Pemerintah Tinjau Kembali Mekanisme Penyaluran Dana BOS

  • Oleh Donny Damara
  • 26 Oktober 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing meminta kepada pemerintah agar meninjau kembali mekanisme penyaluran dana BOS reguler yang tertuang pada Permendikbud nomor 6 tahun 2021 BAB II pasal 3 poin 2 (d).

Di dalam pasal Permendikbud tersebut tertuang mekanisme yang mengharuskan setiap sekolah memiliki minimal 60 siswa sebagai salah satu syarat penerima dana BOS reguler. Dan hal itu dinilai sangat memberatkan bagi sekolah terutama yang ada di wilayah pelosok.

"Kalau untuk sekolah yang berada di wilayah perkotaan mungkin syarat itu dapat tercapai. Tapi bagaimana nasibnya dengan sekolah yang ada di wilayah pelosok khususnya di Kalteng, tentu syarat seperti ini sangat berat," ucap Duwel, Selasa, 26 Oktober 2021.

"Kita ketahui bersama sekolah yang ada di wilayah pelosok tidak mungkin bisa memenuhi syarat itu, karena ada diantara sekolah yang hanya mempunyai belasan siswa saja," tambahnya.

Dia menjelaskan dengan adanya Permendikbud itu juga dirasa tidak sejalan dengan amanah undang-undang dasar negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

"Selain memberatkan untuk menerima dana BOS, kehadiran Permendikbud tersebut juga kami rasa sama sekali tidak berpihak terhadap kemajuan pendidikan khususnya di wilayah pelosok Kalteng," tegasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru