Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Niatnya Mau ke Rumah Bos Pinjam Uang, Saat Mengetahui Ada Rumah Kosong Langsung Beraksi

  • Oleh Naco
  • 27 Oktober 2021 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rahmadhani mengaku awalnya tidak ada niat melakukan pencurian di kediaman Mariyanti.

Diceritakan terdakwa, pencurian itu dilakukan berawal saat dirinya mau ke tempat bosnya Mahfud untuk pinjam uang, tanpa sengaja korban yang rumahnya di depan rumah Mahfud keluar rumah.

"Korban saat itu mengunci pintu rumahnya dan menaruh kunci diatas meteran listrik," ucap terdakwa. Melihat itu rekannya Yopi mengajak melakukan pencurian. Mereka masuk ke rumah korban. Terdakwa masuk ke kamar belakang dan Yupi masuk kamar depan.

"Saya ambil laptop dan Yupi ambil charger laptop, kalung perak dan jam," ucapnya. Saat tengah asyik di dalam korban datang dan mereka kabur lewat pintu bagian belakang. Sementara hasil curian mereka sembunyikan di rumah sekitar yang tidak berpenghuni.

"Saya bekerja seperti biasa, tidak berapa lama datang warga dan ditanya, saya akui dan ambil barang yang kami curi itu," tegasnya.

Rabu 27 Oktober 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Agustus 2021 pukul 10.00 WIB di komplek perumahan Sinar Fahar, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)

Berita Terbaru