Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tarif PCR Sudah Turun jadi Rp 300 Ribu

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 28 Oktober 2021 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan Kalteng mengikuti pemberlakukan penurunan HET Polymerase Chain Reaction (PCR) pemerintah pusat Rp300 ribu.

“Kita berlakukan sesuai tanggal berlakunya surat HET yang ada. Mulai hari ini semua Laboratorium sudah harus menyesuaikan,” kata Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul, Kamis 28 Oktober 2021.

Suyuti menyampaikan aturan HET PCR ini hanya berlaku untuk perjalanan orang, pemeriksaan PCR untuk kebutuhan epidemiologis tetap digratiskan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyampaikan tes swab PCR diturunkan dengan tarif maksimal Rp275 ribu untuk di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar pulau tersebut keluar dalam waktu 1x24 jam.

Kadis meminta agar semua fasilitas kesehatan di rumah sakit, laboratorium, dan lainnya mematuhi batas maksimal tarif baru tersebut.

Dinas kesehatan di masing-masing daerah juga diminta melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap layanan kesehatan yang menyediakan tes PCR. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru