Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMPTSP Barito Timur Lakukan Pendataan Pelaku Usaha dan Sosialisasi OSS

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 Oktober 2021 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Barito Timur melakukan pendataan pelaku usaha yang telah terdaftar pada sistem Online Single Submission atau OSS, dengan mendatangi langsung pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP, Berson melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan Evy Listyani menjelaskan, pendataan pelaku usaha yang dilakukan merupakan program pemerintah pusat.

"Tujuannya agar investasi yang masuk di Barito Timur dapat terindentifikasi dan tercatat dengan baik," jelas Evy saat diwawancarai di sela kunjungan ke pelaku usaha pengolahan keripik pisang di Desa Matabu Kecamatan Dusun Timur, Kamis, 28 Oktober 2021.

Menurutnya, hingga kini masih banyak perusahaan di Barito Timur yang belum terdaftar dalam OSS. Padahal, lanjut dia, OSS berfungsi memfasilitasi pengusaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha yang disebut nomor induk berusaha atau NIB.

Evy menjelaskan, NIB fungsi hampir sama seperti kartu tanda penduduk atau KTP,  berlaku dimana saja sepanjang pelaku usaha menjalankan usaha.

"OSS juga memfasilitasi pengusaha agar dapat terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat, dan real time," jelasnya.

Karena itu, dalam upaya mengajak perusahaan mendaftar ke OSS, DPMPTSP beberapa waktu lalu telah melakukan pelatihan sekaligus mensosialisasikan sistem OSS tersebut.

"Kami juga melakukan sosialisasi dengan datang ke tempat pelaku usaha dan mengarahkan untuk mendaftar ke sistem OSS," ungkap Evy.

Untuk memudahkan pelaku usaha mendaftar OSS, pihaknya juga telah menyiapkan tenaga pendamping untuk membantu pelaku usaha yang belum paham cara mendaftarkan usaha ke sistem OSS.

"Kalau pelaku usaha kesulitan mendaftar OSS secara mandiri, datang saja ke dinas, nanti dibantu pendamping," janjinya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru