Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Barito Timur Tindak Lanjut MoU dengan Pemdes Banyu Landas

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 Oktober 2021 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur melakukan kunjungan ke Pemerintah Desa Banyu Landas Kecamatan Benua Lima, Kamis 28 Oktober 2021.

Kepala Seksi Perdata Tata dan Usaha Negara Kejari Barito Timur, Janang Mula Andri Runo menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta atas permohonan pendampingan hukum dari Pemdes Banyu Landas.

"Kunjungan kali ini untuk memberikan masukan atau saran dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran DD/ADD (Dana Desa/Alokasi Dana Desa) tahun 2021 dan mencegah  penyimpangan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran tersebut," jelas Janang.

Selain itu, lanjut dia, untuk membuka ruang diskusi pelayanan hukum dan penyelesaian bagi kepala desa dan perangkatnya andai terdapat permasalahan yang dihadapi terkait penggunaan DD/ADD.

"Pada kesempatan kunjungan kami juga menyampaikan resiko hukum bagi kepala desa dan perangkatnya dan menyarankan agar setiap penggunaan DD/ADD SPJ-nya  dibuat lengkap," ungkap Janang.

Pada kesempatan itu, jaksa pengacara negara juga mengingatkan agar pajak dihitung dan disetor dengan benar serta mendorong agar pelaksanaan kegiatan fisik selesai tepat waktu mengingat saat ini sudah menjelang akhir tahun.

"Aset-aset desa pun harus dikelola dengan benar. Aset berupa tanah agar dibuatkan surat menyuratnya sehingga tidak terjadi sengketa pada masa akan datang," tegasnya.

Janang berharap pendampingan hukum keperdataan tersebut dimanfaatkan oleh kepala desa dan perangkatnya sebagai wadah konsultasi sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.

Kunjungan Tim Jaksa Pengacara Negara ke Pemdes Banyu Landas juga dihadiri oleh Plt Camat Benua Lima, Simon Stevins Oktavianus beserta Kasi PMD dan Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Benua Lima. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru