Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Penambang yang Tewas Beraktivitas Secara Ilegal

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Oktober 2021 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Musibah longsor di lokasi penambangan emas di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menewaskan 6 orang dan 5 orang selamat. 

Aktivitas penambangan ini sendiri dilakukan secara ilegal dan kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. 

"Iya ilegal, nanti ada pres rilis terkait hal tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Jumat, 29 Oktober 2021. 

Dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, namun ke enam jenazah yang menjadi korban sudah dilakukan visum, setelah di evakuasi dari lokasi penambangan. 

Jenazah juga sudah dibawa oleh keluarganya ke rumah masing-masing, dan dilakukan pemakaman. Sementara, musibah longsor tersebut sendiri terjadi pada Kamis, 28 Oktober 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. 

Ke 6 orang yang menjadi korban sendiri yakni : 

1. Dibau (46) warga Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim 

2. Ahmadi (39), asal Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kotim. 

3. MA Jimi, asal Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim. 

4. Hebdri (35), asal Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kotim 

5. Supiansyah (46), asal Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. 

6. Edut , asal Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Seluruh jenazah berhasil di evakuasi dari timbunan tanah, sedangkan longsor terjadi diduga akibat genangan air hasil sedotan oleh para penambang, saat melakukan galian. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru