Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cucak Hijau Sitaan Dilepasliarkan di Hutan Rahasia

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 01 November 2021 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit bersama Balai Karantina Pelabuhan Sampit langsung melepasliarkan 31 burung cucak hijau yang di sita dari sebuah truk yang akan dibawa ke Semarang. Burung-burung itu dilepaskan di sebuah tempat rahasia. 

"Kalau pemburu tahu bahaya ini bagi keberlangsungan cucak hijau itu," ujar Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Senin, 1 November 2021.

Dipastikan Muriansyah, hutan tersebut merupakan tempat yang tepat bagi jenis burung yang dilindungi oleh negara itu. Selain vegetasi pepohonan yang bagus, juga diyakini jauh dari ulah usil para pemburu. 

BKSDA bersama pihak Karantina Pelabuhan mengamankan 32 ekor burung cucak hijau. Sebanyak 31 ekor masih hidup dan 1 ekor mati. 

"Agar tidak stres maka kami langsung lepas liarkan," katanya. 

Burung-burung tersebut diamankan dari sebuah truk yang berada di kapal KM Kirana 1. Kapal itu akan berangkat ke Semarang, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. 

Sang sopir truk hanya bisa pasrah, ketika barang yang diakuinya sebagai titipan seseorang tersebut disita petugas. Petugas mengingatkan sopir agar tak bersedia ketika dititipi barang bawaan berupa satwa liar, sebab bisa membawa ke permasalahan hukum. (USAY NOR RAHMAD/B-5)

Berita Terbaru