Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulai Berlaku Hari Ini, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Bisa Pakai Antigen

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 03 November 2021 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto menyampaikan, saat ini, penerbangan sudah bisa hanya dengan menunjukan hasil negatif Covid-19 antigen.

"Rute penerbangan dari dan menuju Jawa dan Bali bisa pakai hasil negatif Covid-19 test antigen 1x24 jam dengan syarat sudah suntik vaksin dosis kedua," sebut Siswanto, Rabu, 3 November 2021.

Sedangkan untuk yang baru vaksinasi sampai dosis pertama pada rute tersebut tetap diwajibkan untuk menyertakan keterangan negatif Covid-19 dengan RT-PCR. Masa berlakunya 3x24 jam.

Berbeda lagi dengan rute penerbangan luar Jawa dan Bali. Calon penumpang yang baru mendapat vaksin dosis pertama hanya disyaratkan hasil negatif antigen 1x24 jam walaupun juga boleh menggunakan hasil RT-PCR dengan waktu berlaku 3x24 jam.

Siswanto mengatakan, aturan ini sudah mulai berlaku hari ini, 3 November 2021. Namun diingatkan penumpang juga tetap diwajibkan mempunyai akun PeduliLindungi dan mengisi E-HAC.

Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun pun saat ini sudah diperbolehkan dengan catatan melampirkan dokumen negatif Covid-19 sesuai ketentuan, kartu keluarga serta didampingi orangtuanya.

"Pelaku perjalanan (di bawah 12 tahun) tidak perlu menunjukan sertifikat vaksin," ungkap Siswanto.

Ia menyampaikan untuk pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus dan tidak dapat menerima vaksin tetap bisa terbang dengan melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum bisa ikut vaksinasi. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru