Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJAMSOSTEK Kembali Serahkan Manfaat 4 Programnya

  • Oleh Advertorial
  • 03 November 2021 - 21:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Upaya optimalisasi Pelaksanaan Program BPJAMSOSTEK sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021  serta Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat nomor : 568/670/DTT/HIJ-PJ/VI/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kembali dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun pada Rabu, 3 November 2021 melalui penyerahan klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia secara simbolis tenaga kerja PT Sinar Alam Permai-Wilmar Group. 

Kegiatan dibuka oleh sambutan Head Unit PT PT Sinar Alam Permai-Wilmar Group, Husni Effendi kemudian sambutan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana,  selanjutnya, sambutan serta arahan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Kotawaringin Barat, Ir Hepy, M.Si. dan terakhir dari Ahli Waris / Suami Almh Siti Patimah atas nama Kelik Sugiarto.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Beasiswa Pendidikan secara simbolis kepada Ahli Waris / Suami Almh Ibu Siti Patimah atas nama Kelik Sugiarto diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Kotawaringin Barat dan Head Unit PT PT Sinar Alam Permai-Wilmar Group   dan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun.

“Kami ucapkan terima kasih kepada PT SAP-Wilmar Group yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerja PT SAP-Wilmar Group dalam 4 program BPJAMSOSTEK, termasuk almh Siti Patimah yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia lalu. Ahli waris yang ditinggalkan mendapatkan santunan berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Beasiswa Pendidikan dua orang Anak sampai dengan Perguruan Tinggi dengan total manfaat sebesar Rp 336.310.460,-“ tutur Nyoman.

“Manfaat atau santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan ini tentunya tidak bisa menggantikan dari apa yang telah hilang, namun paling tidak dapat sedikit membantu meringankan beban ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.

Ahli waris almarhumah, Kelik Sugiarto menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada PT SAP-Wilmar Group dan BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan, kepedulian, dan perhatianya kepada kasus yang dialami oleh mendiang Istrinya.

“Manfaat BPJAMSOSTEK yang diterima akan saya manfaatkan sebaik-baiknya untuk kedua anak kami, terimakasih PT SAP dan BPJAMSOSTEK.” Imbuh Kelik.

Kasus Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia an Almh Ibu Siti Patimah Tenaga Kerja PT Sinar Alam Permai-Wilmar Group. Kecelakaan terjadi pada tanggal 10 September 2021 di Area Gudang PT Sinar Alam Permai Sungai Kalap, Kumai Hulu. Korban diketahui mengalami penganiyaan berat oleh pelaku yang merupakan rekan kerja di PT Sinar Alam Permai Sungai Kalap saat sedang beraktifitas kerja dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada BPJAMSOSTEK atas pelayanan yang diberikan selama ini dan terutama atas terselenggaranya kegiatan penyerahan santunan kepada Ahli Waris dari Almarhumah Siti Patimah,” tutur Husni.

“Merupakan suatu kebahagiaan tersendiri untuk kami, karena kegiatan hari ini juga dihadiri langsung oleh Kadisnaker Kobar serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun,” imbuhnya. (*/B-5)

Berita Terbaru