Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berlarut-larut, Legislator Kobar ini Minta PTPN XIII Segera Selesaikan Permasalahan dengan Masyarakat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 November 2021 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Permasalahan antara PTPN XIII dengan masyarakat eks trans di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Koba), terkait tumpang tindih lahan dan sertifikat plasma sudah berlangsung lama. 

Terkait itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kobar, Tuslam Amirudin mengatakan, masalah tersebut sudah berlangsung terlalu lama. Bahkan saat masuk ke DPRD pada 2014, masalah tersebut sudah menjadi catatannya. Tetapi sampai saat ini belum juga selesai.

"Saya minta PTPN XIII ini serius menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini merupakan pertemuan yang sudah kesekian kalinya, tapi belum selesai-selesai," tegas Tuslam Amirudin, Jumat, 5 November 2021.

Tuslam Amirudin menghadiri rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah terkait permasalahan lahan plasma PTPN XIII dengan masyarakat peserta, serta tumpang tindih lokasi HGU PTPN XIII dengan beberapa fasus atau fasum, yaitu SDN 2 Pangkalan Banteng dan Pukesmas Semanggang serta lahan masyarakat, di Aula Kantor Bupati Kobar.

Tulsam mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, PTPN XIII yang merupakan perusahaan BUMN tersebut kurang serius dan tidak ada keterbukaan dalam menyelesaikannya. Padahal, permasalahannya sudah jelas terkait masyarakat belum menerima sertifikat sementara plasmanya sudah lunas.

"Padahal jelas, kalau plasma sudah selesai masa kreditnya, maka sertifikatnya harus diserahkan ke masyarakat. Tapi faktanya tidak. Ada alasan kebakaran tapi tidak jelas, berapa yang terbakar. Tentu ini jadi pertanyaan besar," ungkapnya.

Tuslam meyakini sampai hari ini perusahaan belum punya data-data plasma yang sudah lunas dan terbakar. Tentu hal tersebut sangat disayangkan.

"Kalau memang serius, ini saja sudah pertemuan yang ke berapa. Tentu, data-data sudah mereka miliki, sudah lebih jelas dalam rangka proses penyelesaian," ungkapnya.

Bahkan untuk yang sertifikat terbakar, BPN juga sudah memberikan solusi, agara membuat laporan bahwa itu terbakar, maka akan dibuat sertifikat baru sebagai pengganti. Tentu masalah lain juga demikian,  tinggal klasifikasi persolan masalah sertifikat itu dimana dan tinggal penyelesaiannya.

"Masyarakat juga sampai menyanggupi dan siap menyelesaikan kalau memang ada sisa tanggungan yang belum lunas kreditnya," tuturnya.

Tuslam berharap, setelah pertemuan hari ini bersama Bupati dapat ditemukan solusi sehingga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru