Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMPTSP Kapuas Jemput Bola Beri Pelayanan ke Pelaku Usaha Kuliner

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 November 2021 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas melakukan jemput bola memberikan pelayanan perizinan gratis terhadap pelaku usaha kuliner di daerah setempat.

Melalui Inovasi berupa Agah Duah Ijin Bemobil (ADIB) DPMPTSP Kabupaten Kapuas memberikan pelayanan khususnya untuk usaha kuliner seperti rumah makan dan restoran, tim dari DPMPTSP turun langsung kelapangan mendatangi tempat-tempat usaha tersebut.

“Apabila usaha rumah makan yang kami datangi tidak memiliki izin, maka kami akan memberikan surat perizinan secara cuma-cuma atau gratis,” kata Plt Kepala DPMPTSP Kapuas, Gerek, Senin 8 November 2021.

Gerek mengatakan, sebab pendaftaran pembuatan izin usaha sekarang dapat dilakukan secara online, sehingga hal tersebut dapat memudahkan pihaknya dalam melaksanakan pelayanan perijinan di lapangan.

“Jadi, kami bisa langsung mendaftarkan tanda daftar pariwisata usaha rumah makan tersebut secara online,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan apabila tempat usaha (rumah makan) terkendala persyaratan, persyaratan lainnya bisa diajukan susulan dan DPMPTSP Kabupaten Kapuas nantinya akan mengantarkan secara langsung izin usaha tersebut.

“Masyarakat tidak harus datang ke Kantor DPMPTSP untuk mengurus masalah perizinan, tetapi bisa melalui pelayanan mobil keliling ADIB,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru