Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Zona Hijau, Kobar Masih PPKM Level 2

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 November 2021 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan Inmendagri terbaru, Nomor 58/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease (COVID-19), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih berada di level 2.

Diketahui bahwa, berdasarkan update terakhir terkait perkembangan Covid-19 pada, Senin, 8 Noember 2021, sudah lima hari terkahir wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat zero kasus aktif Covid-19 atau berada di zona hijau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Suyanto mengatakan, masih ada indikator atau ketentuan yang belum terpenuhi untuk masuk kategori penerapan PPKM Level I di Kobar meskipun data kasus Covid-19 sudah zero atau tidak ada.

"Untuk PPKM Level I itu syaratnya capaian vaksinasi harus 70 persen, yaitu lansia dan masyarakat umum atau rentan," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa, 9 November 2021.

Selanjutnya berdasarkan Inmendagri terbaru, untuk wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), ada beberapa kabupaten yang masih menerapkan PPKM Level 3. Meski begitu, tercatat sejumlah kabupaten telah ditetapkan menjadi PPKM level 2 hingga level 1.

Level 1 berlaku di Kabupaten Pulang Pisau. Sementara Level 2 yaitu di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Lamandau, Murung Raya, Seruyan, Barito Utara, Gunung Mas, Barito Timur dan Kota Palangka Raya.

Sedangkan Level 3 masih berlaku di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Katingan.

Instruksi Menteri ini mulai berlaku 9 November sampai 22 November 2021. Dengan berlakunya aturan tersebut, Gubernur, Wali Kota dan Bupati diminta meningkatkan 3T yakni testing, tracing dan treatment.

Untuk itu, Suyanto menambahkan, saat ini pemerintah daerah sedang menggencarkan vaksinasi, syarat penerapan PPKM Level I terpenuhi.

"Saat ini kita kejar capaian vaksinasi dan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga operasi yustusi pendisiplinan prokes masih rutin dilaksanakan," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru