Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA-PPAS DKI Jakarta 2022 Disepakati Rp 84,88 Triliun

  • Oleh ANTARA
  • 10 November 2021 - 23:01 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2022 sebesar Rp 84,88 triliun.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan mulai dari tingkat Komisi, Banggar, dan pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). "Disepakati nilai totalnya Rp 84,88 triliun, untuk dapat disetujui," katanya, Rabu 10 November 2021.

Menurut Prasetyo, setelah mencapai kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov DKI, selanjutnya KUA-PPAS 2022 memasuki tahapan penadatangan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI.

"Hari ini disampaikan ke Bamus untuk perubahan jadwalnya, karena eksekutif meminta waktu perpanjangan dua hari untuk input hasil kesepakatan malam kemarin," ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri bersyukur atas penetapan rancangan KUA-PPAS DKI 2022, dapat disetujui jajaran pimpinan dan anggota Banggar DPRD DKI.

BPKD Pemprov DKI segera berkoordinasi secara internal untuk penyempurnaan hingga penyajian rancangan KUA-PPAS DKI 2022 sebelum disepakati secara resmi dalam rapat paripurna MoU.

"Jadi penginputan dan penyesuaian kode rekening akan kita maksimalkan sebelum paripurna (MoU) KUA-PPAS 2022 dilakukan," tuturnya.

ANTARA

Berita Terbaru