Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Angka UMP Kalteng Perlu Dikaji Secara Menyeluruh

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 16 November 2021 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran berharap penetapan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng dikaji secara mendalam.

Walaupun memang diakuinya, angka yang tinggi akan berdampak baik pada kehidupan masyarakat, khususnya para buruh.

Legislator di komisi yang membidangi infrastruktur, pembangunan dan tenaga kerja ini menilai kajian menyeluruh diperlukan agar kenaikan upah juga tidak menjadi hal yang memberatkan bagi perusahaan tempat masyarakat tersebut bekerja.

“Intinya semua harus sesuai. Terkait kenaikan upah ini pun kami dari Komisi IV sudah bertemu dan membahas masalah ini bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, tetapi memang belum ada keputusan finalnya. Jadi lebih baik kita tunggu saja kedepannya seperti apa,” tuturnya, Selasa 16 November 2021.

Terkait UMP Kalteng tersebut, sebelumnya DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kalteng Junaidi Hakim mengaku belum sepakat dengan rencana angka yang ditetapkan pemerintah.

Apalagi dengan rencana kenaikan yang masih kecil hanya 0,68 persen. Ia menilai disaat pandemi Covid-19 kondisi pekerja sangat terpuruk. Sehingga diharapkan kepala daerah diharapkan mengambil kebijakan terkait upah. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru