Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kawasan Kantor Kelurahan Panarung Akan Dijadikan Lahan Pertanian dan Pasar Malam

  • Oleh Hendri
  • 20 November 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lahan kosong di kawasan kantor Kelurahan Panarung Jalan Wortel akan dijadikan lahan pertanian. Bahkan jika memungkinkan akan menjadi tempat berjualan bagi para PKL.

“Kami berencana akan mendirikan pasar malam di lahan tersebut, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk berjualan. Selain itu, kami juga akan menanami Tanaman Obat keluarga,” kata Lurah Panarung, Evi Kahayanti, Sabtu 20 November 2021.

Aset berupa tanah itu telah bersertifikat atas nama pemerintah Kota Palangka Raya. Dengan begitu pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bersama yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional nomor 186/PMK.06/2009 dan nomor 24 tahun 2009 tentang Pensertifikatan Barang Milik Negara/Pemerintah berupa tanah.

“Dengan adanya sertifikat, aset tersebut memiliki jaminan kepastian hukum sekaligus menjadi bukti kuat aset dikuasai sepenuhnya oleh negara/pemerintah," jelasnya.

Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara yang menyatakan Barang Milik Negara.

“Mudah-mudahan rencana kami mendirikan pasar malam dan menanami tanaman obat di lahan tersebut dapat berjalan sesuai harapan. Jadi, meskipun aset tersebut milik pemerintah, masyarakat tetap bisa memanfaatkannya,” tutupnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru