Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Kotim Tahun 2022 Disahkan, Begini Komposisinya

  • Oleh Naco
  • 24 November 2021 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim Tahun 2022 disahkan dan disepakati diangka Rp 1,86  triliun.

Pengesahan itu langsung dilakukan Bupati Kotim Halikinnor bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur, Rabu, 24 November 2021.

Halikinnor mengakui kondisi APBD Kotim tahun 2022 yang baru disahkan tersebut memang  tidak mampu menyelesaikan semua pembangunan di daerah.

Salah satunya, kebutuhan anggaran untuk sejumlah pos anggaran. Meski begitu, dirinya mengakui penyusunan anggaran yang  sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kotim itu sudah melalui pembahasan yang cermat dan berorientasi kepada kebutuhan mendesak.

Disinggung mengenai defisit anggaran sebesar Rp77,17 miliar tersebut, kata Halikinnor akan diselesaikan dan tertutupi  nantinya melalui pembiayaan sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2021.

“Juga bisa dilakukan dengan cara lain, yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,”kata Halikinnor.

Sementara itu, berkaiatan dengan  anggaran yang kurang saat kompilasi  itu  merupakan dampak munculnya aspirasi melalui DPRD dan  musrenbang, sehingga muncul belanja tersebut.

Ia menyebutkan harapan itu belum bisa mengakomodir semua, namun dirinya berharap APBD Perubahan ini nanti akan bisa diselesaikan dan pendapatan bertambah. 

"Saya optimistis di perubahan anggaran nantinya angka bisa Rp2 triliun,” tandasnya.

Adapun komposisi APBD 2022 yakni total Pendapatan Rp1,86 triliun, PAD Rp345,41 miliar, Transfer Pusat Rp1,449 triliun, Pendapatan lain Rp75,10 miliar.

Total belanja Rp1,932 triliun, belanja Operasi Rp1,247 triliun, Belanja Modal Rp427,34 milian, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar

Belanja transfer Rp253,25 miliar, Defisit Rp63,16 miliar, penerimaan Pembiayaan  Rp77,17 miliar,  Pengeluaran Pembiayaan  Rp14,01 miliar.(NACO/B-7)

Berita Terbaru