Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab dan DPRD Barito Utara Tetapkan Propemperda Tahun 2022

  • Oleh Ramadani
  • 01 Desember 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Barito Utara telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022 dalam sidang paripurna.

Penetapan Propemperda Kabupaten Barito Utara tahun 2022 ini ditandai dengan persetujuan seluruh fraksi pendukung DPRD dan penandatanganan berita acara oleh pimpinan daerah dan pimpinan DPRD Barito Utara.

Untuk pimpinan daerah ditandatangani oleh Wakil Bupati Barito Utara mewakili Bupati, sementara untuk pimpinan DPRD Barito Utara ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua II Sastra Jaya.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyebutkan bahwa persetujuan Propemperda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD Barito Utara dalam pembentukan peraturan daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2022.

Disebutkannya, bahwa ada 33 Raperda yang masuk dalam Propemperda yang telah disetujui bersama pimpinan daerah dan pimpinan DPRD Barito Utara. “beberapa diantara raperda tersebut merupakan raperda baru dan perubahan,” terangnya, Rabu 1 Desember 2021.

Selain itu, kata dia, beberapa tersebut merupakan inisiatif DPRD Barito Utara maupun pengajuan dari instansi pemerintahan.

Nantinya, raperda yang termasuk dalam propemperda tersebut akan dibahas bersama antara DPRD barito Utara dengan Pemerintah daerah sebelum disahkan pada tahun 2022 nantinya.

“diharapkan nantinya raperda yang masuk dalam propemperda tersebut dapat menjadi pedoman atau produk hukum untuk kemajuan pembangunan di berbagai bidang di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” ucapnya.(RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru