Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi PKB Setujui Alokasi APBD 2022 untuk Lunasi Biaya Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak

  • Oleh Ramadani
  • 03 Desember 2021 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Juru bicara fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Barito Utara, Suhendra menyampaikan bahwa sesuai dengan notulen rapat pada pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 yakni pemerintah Kabupaten dan DPRD Barito Utara sepakat mengalokasikan anggaran untuk melunasi seluruh biaya pelaksanaan kegiatan tahun jamak (Multi years) dan pembayaran utang lainnya pada tahun anggaran 2022.

Namun, terang dia, pembayaran utang lainnya tersebut harus tetap sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan kalau ada pelaksanaan kegiatan yang diluar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, fraksi PKB tidak menyetujuinya,” jelas Suhendra, Jumat 3 Desember 2021.

Selain itu, lanjut dia fraksi PKB berharap agar setelah Raperda APBD tahun anggaran 2022 ini disahkan menjadi Perda dan sudah dievaluasi oleh Gubernur, agar semua proses program kegiatan segera dilaksanakan secara cepat dan transparan.

“Supaya awal tahun semua program dan kegiatan sudah bisa dilaksanakan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” ungkapnya.

Terkait dana untuk Covid-19, tambah dia, fraksi PKB menyambut baik untuk antisipasi ledakan covid-19 kembali, namun tetap, ujar dia, fraksi kami meminta agar penggunaan dana tersebut harus transparan dan tepat sasaran. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru