Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masuk Tempat Hiburan di Palangka Raya Akan Diwajibkan Tes Antigen

  • Oleh Hendri
  • 08 Desember 2021 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya sedang mempersiapkan skema pengetatan protokol kesehatan selama perayaan malam tahun baru. Salah satu wacananya adalah kewajiban tes antigen bagi pengunjung tempat hiburan.

"Ini masih wacana dan aturannya akan dibentuk nanti khusus tempat hiburan tertentu wajib menyediakan antigen di tempat," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, Rabu 8 Desember 2021.

Selain antigen, pihaknya juga akan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengelola tempat hiburan. Pemilik usaha dapat memiliki barcode yang terintegrasi dengan PeduliLindungi sebagai skrining pengunjung.

"Masih dalam perencanaan tempat hiburan boleh adakan acara dengan protokol kesehatan ketat. Sejumlah aturannya masih kami siapkan," jelasnya.

Dia menyebutkan aturan operasional akan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tentang PPKM. Kota Palangka Raya diketahui masih PPKM Level 2 hingga 23 Desember 2021.

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru batal dilaksanakan.

Meski begitu pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia sesuai kondisi sebaran Covid-19 dan capaian vaksinasi. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru