Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peringati Hari Anti Korupsi, Ketua DPRD Palangka Raya Dorong Pemerintah Ciptakan Good Governance

  • Oleh Hendri
  • 09 Desember 2021 - 12:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember diharapkan akan menjadi titik balik agar kasus kolusi, korupsi dan nepotisme bisa ditekan untuk menciptakan sistem Good Governance.

Harapan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Ia mengingatkan kepada para pelaksana anggaran dan pengambil kebijakan di pemerintahan daerah, agar lebih bijaksana dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

“Peringatan hari anti korupsi saya rasa sangat aspiratif sekali. Momen itu diharapkan bisa selalu mengingatkan kepada para seluruh elemen di dalam pemerintahan daerah dari segala tingkatan untuk bisa melaksanakan aturan dengan benar dan sesuai dengan kaidah yang berlaku serta hati nurani,” katanya, Kamis 9 Desember 2021.

Pentingnya menjaga integritas diri dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan yang bersih dari korupsi adalah salah satu cara untuk mewujudkan good governance.

Konsep pemerintahan yang baik dan bersih seperti itu, tambah Sigit, sangat diperlukan dalam pembangunan berkelanjutan karena merupakan prasyarat untuk mendapatkan keseimbangan yang efektif antara lingkungan dan pembangunan.

Tanpa konsep good governance, pembangunan kita akan salah arah. Prinsip dasar atau karakteristik yang terdapat di dalam good governance tersebut bila benar-benar diterapkan maka diyakini akan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik.

Apabila telah terciptanya pemerintahan yang baik maka dengan sendirinya pula tindakan korupsi yang selama ini banyak dilakukan oleh pejabat publik atau orang-orang yang bekerja di bidang pemerintahan akan mampu dicegah semaksimal mungkin.

“Mindset dari para pelaksana pemerintahan harus diarahkan agar bisa menuju pemerintahan yang baik dan bersih. Jaga integritas diri agar terhindar dari tindak pidana korupsi yang akan merugikan masyarakat dan selalu patuhi peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru