Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Pulogadung Dicopot karena Tolak Laporan Warga

  • Oleh ANTARA
  • 14 Desember 2021 - 06:11 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Anggota Polsek Metro Pulogadung Jakarta Timur Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari tugasnya di Unit Reserse Polsek Pulogadung lantaran menolak laporan warga yang menjadi korban pencurian.

"Sudah ditindak dia. Sanksinya dimutasikan di Polres Jaktim. Saat ini non-job sebagai bintara seksi umum untuk pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin 13 Desember 2021.

Rudi Panjaitan tidak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Dia juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah menyampaikan laporan kepada Pak Kapolda, hari Rabu sidang disiplin," ujarnya.

Terkait sanksi lebih lanjut, Zulpan mengatakan, hal itu akan disampaikan kemudian menunggu hasil pemeriksaan penyidik Propam. "Kita lihat hasil pemeriksaan Propam," katanya. 

Diketahui, seorang wanita menjadi korban pencurian usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

Korban kemudian melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Pulogadung, namun bukannya mendapat bantuan dari aparat penegak hukum, korban malah disuruh pulang oleh Aipda Rudi Panjaitan.

ANTARA

Berita Terbaru