Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Ada Arahan Penyekatan Keluar Masuk Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 14 Desember 2021 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi terkait pengaturan penyekatan keluar masuk kota setempat periode akhir tahun ini.

"Kemarin memang kita sudah rencanakan untuk membuka posko-posko penyekatan di beberapa titik. Tapi karena adanya pembatalan PPKM Level 3 serentak, secara otomatis itu dibatalkan. Saat ini, kita masih menunggu bagaimana arahan selanjutnya," katanya, Selasa 14 Desember 2021.

Kendati PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 dibatalkan pemerintah pusat, Alman menjelaskan, pihaknya akan tetap menyiagakan personel, untuk turut mengatur lalu lintas di sejumlah lokasi.

Pihaknya juga tetap akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan moda transportasi untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif Covid-19.

"Dinas Perhubungan tetap akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan moda transportasi. Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan," tegas Alman.

Larangan keluar daerah selama periode libur natal 2021 dan tahun baru 2022 sementara ini hanya diatur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai edaran Nomor 13 Tahun 2021 Kemenpan RB.

Aturan tersebut melarang ASN mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Natal dan Tahun Baru yakni 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru