Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Berharap Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Hilangkan Stigma Negatif DPMPTSP

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 15 Desember 2021 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dengan dicanangkannya Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), diharapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dapat menghilangkan stigma negatif dinas tersebut di masyarakat.

Bupati Kobar Nurhidayah dalam sambutannya mengatakan  bahwa harus diakui saat ini masih terdapat stigma negatif dari sebagian masyarakat, terhadap pelayanan birokrasi publik terutama pelayanan perizinan dan investasi.

"Penerapan zona bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra aparatur sipil negara  dengan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM," kata Nurhidayah, Selasa, 14 Desember 2021.

Bupati juga mengimbau agar masyarakat yang melakukan perizinan, agar dapat melakukannya sendiri tanpa melalui perantara orang lain atau Calo'. Salah satunya dengan memanfaatkan layanan online yang telah disediakan oleh DPMPTSP.

Dalam memberikan layanan, agar diiiringi dengan pelaksanaan reformasi birokrasi secara sungguh-sungguh dan konsekuen. Maka akan mampu menghadirkan aparatur birokrasi yang handal dan profesional, dalam melakukan pelayanan publik yang berkualitas dan Prima.

"Dengan pencanangan zona integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang, sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan aparatur birokrasi yang profesional sesuai dengan harapan masyarakat," tegasnya.

Bupati menuturkan, pemerintah daerah sudah pasti ingin segera mengucapkan zona integritas sebagai predikat yang diberikan kepada pemerintah daerah, yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat, agar mendapat prestasi wilayah bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

Berbagai kegiatan dalam rangka memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi yang seiring dengan program percepatan reformasi birokrasi, pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikannya, seperti dengan dilakukannya penandatanganan dokumen Pakta integritas, menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), akuntabilitas kinerja, laporan keuangan, kode etik pelayanan whistle blower system, program pengendalian gratifikasi, dan lain-lain.

"Untuk itu, hendaknya seluruh aparatur dinas DPMPTSP untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetisinya sehingga seluruhnya terbebas dari praktek-praktek perbuatan tercela yang mencederai amanah masyarakat dan rasa keadilan," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru