Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Apresiasi Sikap Tegas Pemko Larang Penjualan Minuman Beralkohol di Tunggal Sangomang

  • Oleh Hendri
  • 17 Desember 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengapresiasi sikap tegas pemerintah daerah melarang penjualan minuman beralkohol di Kafe Kontainer Taman Kuliner Tunggal Sangomang.

Dengan begitu menurut legislator yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini,  kasus perkelahian yang marak terjadi dalam beberapa hari belakangan terakhir dapat diminimalisir.

"Ada beberapa video viral yang di upload oleh masyarakat di media sosial yang menunjukkan anak-anak muda kerap berkelahi di tempat-tempat hiburan malam. Tidak menutup kemungkinan karena mereka dalam pengaruh minuman beralkohol," katanya, Jumat 17 Desember 2021.

Menurutnya, banyak terjadi tindak pidana yang berawal dari pengaruh minuman beralkohol di antaranya perkelahian yang berwujud pada penganiayaan dan kekerasan hingga keributan yang membuat kegaduhan.

Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar pemerintah daerah setempat untuk memperketat pengawasan terhadap minol.

"Anak-anak muda yang masih di bawah umur sangat tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi minol karena mereka tidak memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi kalau terpengaruh minuman keras," ujarnya.

Selain itu, tambah Ridha, sejumlah kawasan memang haruslah steril dari kegiatan perdagangan minol seperti kawasan sekolah dan rumah ibadah. Termasuk di kawasan Taman Kuliner Tunggal Sangomang.

"Ya tentu kita mengharapkan kepada para penjual minol untuk tidak berjualan pada tempat-tempat yang tidak dibolehkan, agar menjaga tidak terjadi keributan akibat minol tersebut," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru