Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Meski Damai, Pihak Sekolah Tetap Berikan Sanksi Terhadap Pelaku Pengeroyokan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Desember 2021 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meski kasus pengeroyokan terhadap pelajar SMPN 4 Sampit berakhir damai, namun pihak sekolah akan tetap memberikan sanksi terhadap 4 pelaku. 

"Hasil mediasi alhamdulillah berakhir damai, namun kami tetap memberikan sanksi terhadap pelaku," ujar Kepala SMPN 4 Sampit, Suyatmi, Senin, 20 Desember 2021. 

Ia mengungkapkan pihak sekolah memiliki aturan yang harus diikuti oleh para siswa. Bahkan pihaknya menerapkan buku poin bagi para siswa yang melakukan pelanggaran.

Jika poin yang terisi dalam buku tersebut mencapai 200 poin. Maka sanksi yang diberikan yakni dikeluarkan dari sekolah atau dipindahkan dari sekolah tersebut. 

"Kasus perkelahian, poinnya akan lebih tinggi. Bahkan bisa berujung pada pemberhentian atau pindah sekolah," katanya.

Sementara ia sangat bersyukur hasil mediasi dari pengeroyokan tersebut bisa berujung damai dan pihaknya siap melakukan penyelesaian di sekolah.  "Kasus ini akan kami selesaikan dengan baik, dan sesuai aturan sekolah yang berlaku," terangnya.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada 16 Desember 2021. Korban merupakan siswa kelas XII, sedangkan 4 orang pelaku merupakan kakak kelasnya. 

Korban sempat dirawat di RSUD dr Murjani Sampit, karena sempat pingsan usai pengeroyokan tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru