Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN di Kotim tak Boleh Cuti dan Mudik Akhir Tahun

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Desember 2021 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat surat edaran bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini tidak boleh cuti dan mudik pada libur natal dan tahun baru. 

"ASN tidak ada cuti dan tidak boleh mudik," ujar Halikinnor, Senin, 20 Desember 2021. 

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah untuk menghindari munculnya klaster baru pada saat libur natal dan tahun baru. Meskipun, saat ini kasus Covid-19 di Kotim tidak ditemukan. 

"Saya tidak ingin muncul klaster beru Covid-19 usai natal dan tahun baru. Oleh sebab itu ASN di Kotim kami larang cuti dan mudik," kata Halikinnor. 

Meskipun begitu, pemerintah daerah sendiri tidak merubah hari libur nasional. Selain itu juga tetap membuka tempat wisata yang ada di daerah ini. Namun dengan pembatasan baik pengunjung ataupun lainnya. 

"Untuk tempat wisata seperti Pantai Ujung Pandaran tetap dibuka, namun dengan pembatasan dan juga protokol kesehatan Covid-19," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru