Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Kalteng Resmikan Hunian Rumah Susun

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 20 Desember 2021 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto langsung meresmikan Rumah Susun (Rusun) bagi Anggota Polri di Jalan Mahir Mahar Km 10 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Senin sore, 20 Desember 2021.

Rusun tersebut dibangun satu tower setinggi tiga lantai dan memiliki kapasitas 44 unit hunian tipe 36.

Kapolda berharap, Rusun ini nantinya agar segera dihuni sehingga terawat dan terjaga." Karena filosofinya, bangunan ini ibarat nyawa. Jadi kalau tidak ada penghuninya, maka suatu bangunan cepat rusak," tandasnya.

Bangunan ini merupakan pasilitas dari negara dan bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Sehingga tuntutan kita memberikan pelayanan yang terbaik di bidang keamanan. Karena itulah menjadi beban tugas kita," tegas Kapolda dalam menyampaikan sambutannya.

Sementara Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro menambahkan, hunian ini dikhususkan terutama bagi anggota Ditsamapta dan Ditlantas Polda Kalteng.

"Dan bangunan ini gratis tidak dipungut biaya. Kita harapkan, bangunan ini harus dijaga kebersihannya sehingga bermanfaat bagi anggota yang menempati," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru