Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pesohor China Didenda Rp 3 Triliun karena Kasus Pajak

  • Oleh ANTARA
  • 22 Desember 2021 - 09:41 WIB

BORNEONEWS, Beijing - Kasus penghindaran pajak kembali menjerat kalangan pesohor internet di China dan kali ini Huang Wei dikenai kewajiban membayar tunggakan pajak plus denda senilai 1,34 miliar yuan atau setara Rp3 triliun.

Otoritas pajak di Provinsi Zhejiang mendapati selebritas perempuan yang juga dikenal dengan nama Viya telah memalsukan pendapatan komisi iklan video streaming selama periode 2019-2020.

Untuk menghindari pajak, Huang menyebut komisi itu sebagai pendapatan yang diperoleh dari bisnis fiktif dengan mitranya di Shanghai, demikian Biro Pelayanan Pajak Provinsi Zhejiang, Senin 20 Desember 2021.

Huang mengemplang pajak senilai 643 juta yuan (Rp1,4 trilun) ditambah tunggakan pajak lainnya sebesar 60 juta yuan (Rp134 miliar) sebagaimana rincian otoritas pajak setempat seperti dikutip CGTN.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak China, Huang dapat dikenai hukuman denda hingga 0,6 sampai 4 kali lipat nilai pajak tertunggak.

Kasus Huang mirip dengan kasus dua pesohor internet asal Provinsi Zhejiang lainnya, Zhu Chenhui dan Lin Shanshan yang sebelumnya juga dikenai hukuman denda hingga puluhan juta yuan.

Hangzhou sebagai Ibu Kota Provinsi Zhejiang merupakan markas utama raksasa e-dagang China Alibaba.

Taobao, platform e-dagang yang dikembangkan Alibaba, sangat populer di China dan usaha jasa "livestreaming"-nya sangat pesat.

Sebelumnya artis China lainnya Zheng Shuang juga dikenai denda jutaan yuan dengan tuduhan penggelapan pajak dari honor seni perannya di televisi setempat. 

ANTARA

Berita Terbaru