Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minta Agar Dana Desa Dipublikasikan

  • Oleh Naco
  • 22 Desember 2021 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mengingatkan, seluruh pemerintah desa untuk bisa menyampaikan laporan penggunaan dana desa apalagi ini sudah masuk akhir tahun anggaran.

Hal ini sebagai bentuk transparansi publik untuk keuangan  desa. Selain itu juga untuk memberikan  akses informasi pemanfaatan dana desa itu paling tidak kepada masyarakat dilingkungan desa itu sendiri.

Menurut Agus, publikasi  berkaitan dengan dana desa tidak hanya sebatas soal penggunaan tetapi juga dari komposisi awal dana desa. 

"Misalnkan pendapatan  itu harus jelas dan hingga rencana belanja dana desa. Itu harus di publikasi di awal tahun anggaran dana desa supaya terbuka dan transparan,” kata Agus, Rabu, 22 Desember 2021.

Menurutnya, hal semacam itu harus dilakukan. Suka tidak suka kepala desa dan jajarannya harus memberikan informasi yang terbuka kepada warganya. Hal ini guna menghindari kecurigaan masyarakat. 

”Kalau sudah dipublikasi tidak ada lagi kan yang menerka - nerka.  Makanya untuk menghindari tuduhan korupsi dana desa, harus di publikasi semua anggaran itu secara transparan,“ ucap politikus PDI Perjuangan Kotim ini.

Agus mengakui, masih ada  laporan dari warga yang kesulitan mendapatkan akses informasi untuk pemanfaatan dana desa itu. Hal ini biasanya berujung kepada pelaporan yang macam - macam. Dan pada akhirnya kepala desa itu sendiri yang kerepotan menghadapinya. 

“Informasi untuk dana desa itu hak masyarakat, karena itu adalah uang dari APBN dan APBD dan sejatinya itu uang berasal dari pajak - pajak yang dibayar masyarakat,” tandas Agus. (NACO/B-5)

Berita Terbaru