Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencabutan Izin Pertambangan dan Perkebunan di Kalteng Perlu Dibahas

  • Oleh Donny Damara
  • 11 Januari 2022 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Presiden RI baru-baru ini mencabut ribuan izin pertambangan dan perkebunan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kalteng.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kalteng juga sebagai Sekretaris Komisi II, Sudarsono mengatakan, mengenai pencabutan izin tersebut, legislatif bersama eksekutif perlu membahas bagaimana kelanjutan permasalahan itu.

"Hal ini perlu dibahas lebih lanjut khususnya Komisi II bersama instansi terkait. Saya menyarankan komisi II segera menggelar RDP dengan pihak-pihak terkait," ujarnya, Selasa, 11 Januari 2022.

Dia menjelaskan, perlunya pembahasan tekait pencabutan izin itu karena ada hal-hal penting yang harus dimusyawarahkan bersama. Sebagai contoh, bagaimana tindak lanjut di lapangan berkaitan dengan pencabutan beberapa perusahaan di Kalteng.

Selain itu, yang perlu di ketahui juga bagaimana dampak kedepan terhadap tenaga kerja yang ada dan bagaimana aktivitas perusahaan setelah izinnya dicabut. Sehingga, bisa ditemukan solusi untuk mengurangi pengangguran bagi pekerja yang terdampak.

"Setelah izin perusahaan dicabut otomatis segala aktivitas akan dianggap ilegal. Perusahaan yang dicabut izinnya diminta berhenti beraktivitas. Nah, disini akan ada dampak yang ditimbulkan. Inilah mengapa penting untuk dibahas agar ada solusi yang baik kedepannya seperti apa," tukasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru