Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ekstrakurikuler Sekolah di Palangka Raya Sudah Diizinkan

  • Oleh Hendri
  • 11 Januari 2022 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sudah mengizinkan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Izin pelaksanaan ekstrakurikuler tersebut termuat dalam surat edaran nomor 420/801/870.Um.Peg/XII.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Muhammad Aswani mengatakan, pelaksanaan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kegiatan ekstrakurikuler dan olah raga di dalam dan luar ruangan sudah boleh dilaksanakan. Namun tetap harus sesuai aturan dan ketentuan, serta dengan protokol kesehatan secara ketat," katanya, Selasa 11 Januari 2022.

Aswani menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sudah memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) kepada 110 satuan pendidikan, yang terdiri dari 52 TK, 28 SD, dan 30 SMP.

Dinas Pendidikan terus mendorong kepada sekolah agar mempersiapkan segala persyaratan dan fasilitas protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar segera melaksanakan PTM.


"Kami juga meminta orang tua serta wali murid untuk aktif terlibat langsung mensukseskan Pembelajaran Tatap Muka dengan turut mengawasi anak dalam menerapkan prokes, terutama saat berada di luar lingkungan sekolah," imbuh Aswan.

Secara berkala, Dinas Pendidikan juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi penerapan protokol kesehatan secara ketat, selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

Jika didapati sekolah terbukti abai menerapkan protokol kesehatan atau terjadi indikasi penyebaran Covid-19, maka PTM di sekolah tersebut akan dihentikan sementara. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru