Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Palangka Raya Izinkan 144 Sekolah Belajar Tatap Muka Terbatas

  • Oleh Hendri
  • 17 Januari 2022 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sudah memberikan rekomendasi kepada 144 satuan pendidikan untuk melaksanakan belajar tatap muka secara terbatas. Jumlah itu terdiri atas 62 TK, 44 SD dan 38 SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Rachmad Winarso mengungkapkan jumlah murid dan durasi jam pembelajaran masih dibatasi.

Sejauh ini pelaksanaan PTM terbatas mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tanggal 21 Desember 2021. Dalam SKB empat menteri itu memuat penyesuaian pengaturan PTM terbatas.

Penyesuaian itu antara lain melihat kondisi daerah, yakni status PPKM level 1 dan 2 serta tingkat jumlah cakupan vaksin dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan vaksinasi lansia dosis 2 di atas 50 persen.

"Bila telah sesuai dengan kondisi PPKM level 1 dan 2, serta tingkat cakupan vaksin dosis dua bagi PTK dan lansia terpenuhi, maka sekolah sekolah dapat menyelenggarakan PTM terbatas," jelas Rachmad.

Khusus jenjang SD pelaksanaan PTM terbatas pertama kalinya dilaksanakan di bulan November 2021. Ada beberapa SD yang sudah memenuhi persyaratan dan telah melaksanakan simulasi. Hingga akhirnya mendapatkan rekomendasi dari dinas pendidikan untuk menyelenggarakan PTM terbatas.

"Alhamdulillah hingga saat ini satuan pendidikan jenjang SD yang menyelenggarakan PTM terbatas semuanya terlaksana dengan baik," tutur Rachmad.

Menurutnya, kunci berjalannya PTM adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat. Baik di satuan pendidikan maupun di lingkungan tempat tinggal peserta didik. Dengan begitu PTM dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya kluster Covid-19 di sekolah. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru