Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Aruta Bekuk Pelaku Tambang Emas Illegal

  • Oleh Wahyu Krida
  • 18 Januari 2022 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Enam penambang dan seorang pemilik tambang illegal dibekuk anggota Polsek Arut Utara (Aruta), Senin 17 Januari 2022.

Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, Selasa, 18 Januari 2022 mengatakan para pelaku tambang emas illegal dibekuk saat beraktivitas di Dujuh Parit Cina RT 7 Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta sekitar pukul 10.00 WIB.

"Para pelaku tambang yang diamankan rata-rata berasal dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Mereka membagi tugas sebagai pelubang yaitu HR, RSM, DP, AGS dan DDN yang bertugas sebagai perendam hasil tambang," jelasnya.

Kapolsek menjelaskan pasca penangkapan ini pemodal tambang illegal, WY warga Kelurahan Pangkut juga sudah ditangkap dan saat ini sudah ditahan di Polsek Aruta.

"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka audah beraktivitas melakukan tambang illegal sekitar 1 bulan ini. Dalam aktivitasnnya pekerjaan dibagi menjadi 2 kelompok yaitu ada yang bertugas melubangi dan ada yang merendam hasil tambang untuk mencari emas yang terdapat dalam pasir tambang tersebut," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita 168 karung hasil tambang serta peralatan yang digunakan untuk melakukan tambang illegal tersebut. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru